Tafsir Al Mu’minun Ayat 1-11
Juz 18
Surah Al Mu’minun (Orang-orang mukmin)
Surah ke-23. 118 ayat. Makkiyyah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Ayat 1-11: Keberuntungan orang-orang mukmin, sifat-sifat yang menjadikan mereka beruntung dan masuk ke surga yang paling tinggi.
قَدْ
أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ
(٢) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (٣) وَالَّذِينَ هُمْ
لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (٤)وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٥)
إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ
غَيْرُ مَلُومِينَ (٦) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْعَادُونَ (٧) وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
(٨) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (٩) أُولَئِكَ هُمُ
الْوَارِثُونَ (١٠) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا
خَالِدُونَ (١١
Terjemah Surat Al Mu’minun Ayat 1-11
2. (yaitu) orang yang khusyu'[4] dalam shalatnya,
3. dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna[5],
4. dan orang yang menunaikan zakat[6],
5. dan orang yang memelihara kemaluannya[7],
6. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki[8]; maka sesungguhnya mereka tidak terceIa[9].
7. Tetapi barang siapa mencari di balik itu[10], maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas[11].
9. serta orang yang memelihara shalatnya[15].
10. Mereka itulah orang yang akan mewarisi,
Kandungan
[1]
Ayat ini merupakan peninggian dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang
mukmin, menyebutkan keberuntungan dan kebahagiaan mereka, dan
menyebutkan sesuatu yang dapat menyampaikan mereka kepada keberuntungan,
sekaligus mendorong manusia agar memiliki sifat-sifat itu. Oleh karena
itu, hendaknya seorang hamba menimbang dirinya dengan ayat ini dan
setelahnya, di mana dengannya mereka dapat mengetahui sejauh mana
keimanan mereka, bertambah atau kurang, banyak atau sedikit.
[2] Yakni berbahagia, sukses dan berhasil mendapatkan apa yang diinginkan.
[3] Kepada Allah dan Rasul-Nya.
[4]
Khusyu’ artinya hadirnya hati dan diamnya anggota badan. Khusyu’
merupakan ruhnya shalat, semakin besar kekhusyu’an seseorang, maka
semakin besar pahalanya.
[5]
Yakni yang tidak ada kebaikan dan faedahnya. Jika perbuatan yang tidak
berguna mereka jauhi, maka perbuatan yang haram lebih mereka jauhi lagi.
Oleh karena itulah, apabila seseorang mampu mengendalikan anggota badan
yang paling ringan digerakkan (lisan), maka sudah tentu dia dapat
mengendalikan anggota badan yang lain, sebagaimana sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal, “Maukah kamu aku
beritahukan penopang semua itu?” Mu’adz berkata, “Ya, wahai Rasulullah.”
Beliau bersabda, “Jagalah ini.” Yakni lisanmu. Nah, orang-orang mukmin,
karena sifat mereka yang terpuji, mereka jaga lisan mereka dari
perkataan sia-sia dan hal-hal haram.
[6]
Mereka berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, yaitu dengan berbuat
khusyu’ dan berbuat ihsan kepada manusia dengan membayar zakat.
[7]
Dari yang haram, seperti zina, homoseksual, dsb. Menjaga kemaluan dapat
menjadi sempurna ketika seseorang menjauhi semua yang dapat mendorong
kepada zina, seperti memandang wanita, menyentuhnya, dsb.
[8]
Maksudnya, budak-budak belian yang didapat dalam peperangan dengan
orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar peperangan. Dalam
peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang ditawan
biasanya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin yang ikut dalam peperangan
itu, dan kebiasan ini bukanlah suatu yang diwajibkan. Imam boleh
melarang kebiasaan ini. Kata-kata, “Hamba sahaya yang mereka miliki”
menunjukkan, bahwa untuk halalnya budak wanita harus dimiliki semua
jasadnya. Oleh karena itu, jika ia hanya memiliki sebagiannya, maka
belum halal, karena budak itu miliknya dan milik yang lain. Sebagaimana
tidak boleh dua orang laki-laki berserikat (bersama-sama) menikahi
seorang wanita, maka tidak boleh pula dua orang majikan berserikat
(bersama-sama) terhadap seorang budak wanita.
[9] Karena Allah telah menghalalkannya.
[10] Maksudnya, selain istri dan budak.
[11]
Keumuman ayat ini menunjukkan haramnya nikah mut’ah, karena wanita itu
bukan istrinya yang hakiki yang maksudnya adalah tetap langgeng.
[12] Mereka berusaha melaksanakan dan memenuhinya.
[13]
Baik amanah yang di dalamnya terdapat hak Allah maupun yang di dalamnya
terdapat hak manusia. Apa yang Allah wajibkan kepada hamba merupakan
amanah, sehingga seorang hamba wajib melaksanakannya, seperti shalat
lima waktu, zakat, puasa di bulan Ramadhan, dsb. Sedangkan amanah yang
di sana terdapat hak manusia adalah apa yang dipercayakan atau
dibebankan mereka kepada kita, seperti menjaga harta yang mereka
titipkan, melaksanakan tugas yang dibebankan mereka, dsb.
[14] Baik antara mereka dengan Allah, maupun antara mereka dengan sesamanya.
[15]
Yakni pada waktunya. Mereka pelihara pula syarat dan rukunnya, yang
wajibnya dan melakukan adab-adabnya. Allah memuji mereka karena shalat
mereka yang khusyu’ dan karena mereka menjaganya, dengan demikian shalat
mereka menjadi sempurna, karena tidak mungkin shalat seseorang
sempurna, jika selalu memeliharanya namun tidak khusyu’ atau khusyu’
dalam shalatnya namun tidak memeliharanya.
[16]
Yaitu surga yang paling tinggi, tengahnya dan yang paling utama. Bisa
juga tertuju kepada semua surga sehingga mengena kepada semua kaum
mukmin sesuai derajat dan martabat mereka.
[17] Mereka tidak ingin pindah daripadanya karena di dalamnya kebutuhan mereka terpenuhi dan mendapatkan semua kesenangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar